Tindak Tegas, Polres Majalengka Jabar Tangkap Tersangka Korupsi Bantuan Koperasi
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto saat melakukan konferensi pers di Majalengka, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Majalengka - Tindak tegas, Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial MS yang terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana bantuan pinjaman/pembiayaan koperasi senilai Rp500 juta.
"Dana itu dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Tahun 2013 melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro (LPDB-KUMKM). Tersangka MS mengajukan proposal permohonan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp500 juta," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto di Majalengka, Rabu.
Indra menjelaskan MS mengajukan proposal bantuan itu kepada Direktur LPDB-KUMKM. Saat dana tersebut sudah diserahkan, tersangka justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Padahal bantuan itu semestinya diperuntukkan bagi 170 anggota koperasi sesuai Daftar Definitif Penerima Dana LPDB-KUMKM. Indra menyebutkan MS sendiri adalah salah satu ketua koperasi di wilayah Majalengka.
"Dengan adanya kejadian ini, kerugian negara mencapai Rp500 juta atau total loss," ujar Indra.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya